Jenis-jenis Kepesertaan BPJS - Info ZF

Jenis-jenis Kepesertaan BPJS | Info ZF - BPJS bukanlah hal yang baru lagi dikalangan masyarakat. Namun, pada umumnya masyarakat hanya mengetahui bahwa BPJS hanya memiliki program jaminan kesehatan saja.

Jenis-jenis Kepesertaan BPJS

Hanya ada segelintir masyarakat yang paham betul mengenai detil Jenis-jenis kepesertaan BPJS padahal pemerintah menargetkan pada tahun 2019 semua warga negara Indonesia wajib sudah menjadi peserta BPJS tidak hanya kesehatan. Hal tersebut terjadi karena minmnya informasi yang didapatkan masyarakat mengenai hal ini.

Padahal akan sangat baik jika setiap warga paham tentang BPJS sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan kesehatan sosial ekonomi.

Berikut dibawah ini akan dijelaskan dengan rinci jenis-jenis kepesertaan BPJS yang dapat diikuti oleh seluruh warga Indonesia.

1. BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan adalah program yang menggantikan Askes, jamkesmas, atau jamkesda sebagai jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

BPJS Kesehatan ini berfokus pada pemberian jaminan kesehatan secara menyeluruh tanpda terkecuali, tidak terbatas usia dan gender.

Bahkan program BPJS Kesehatan ini juga berlaku bagi warga asing atau pekerja asing yang kini menetap atau sedang berada di Indonesia minimal selama 6 bulan.

Jenis kepesertaan dari BPJS Kesehatan ini dibagi menjad 3 kategori, yaitu:

- BPJS Mandiri atau individu

BPJS mandiri ini diperuntukkan bagi warga dari golongan PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan juga dari golongan BP (Bukan Pekerja).

Warga yang termasuk kedalam golongan tersebut wajib mendaftarkan dirinya dan juga seluruh anggota keluarga yang tercantum pada kartu keluarga menjadi peserta BPJS mandiri.

Ada 3 kelas BPJS yang ditawarkan kepada peseta BPJS mandiri, yaitu kelas I, kelas II dan kelas III. Ketiga kelas tersebut dapat dipilih tergantung pada kemampuan finansial calon peserta, karena ketiga kelas tersebut memiliki iuran yang berbeda.

- BPJS PPU (Pekerja penerima upah)

Berbeda dengan BPJS mandiri sebelumnya yang membayar iuran secara individu, iuran peserta BPJS PPU akan dibayar oleh perusahaan, lembaga atau institusi tempat peserta bekerja. iuran tersebut dipotong sebagian dari gaji pekerja dan sebagian lainnya dibayarkan oleh tempat kerja.

- BPJS PBI (Penerima bantuan iuran)

Sesuai dengan namanya, BPJS PBI ini adalah jenis kepesertaan yang iurannya ditangung oleh pemerintah.

BPJS PBI diperuntukkan secara khusus untuk fakir miskin dan tidak mampus menurut data yang tercatat di dinas sosial.pekerja BPJS PBI hanya berhak atas BPJS kelas III yang pelayanannya hanya bisa di dapatkan di puskesmas keluarahan atau desa setempat.

2. BPJS Ketenagakerjaan

BPJS ketenagakerjaan adalah program pemerintah yang memberikan jaminan sosial ekonomi untuk setiap pekerja di Indonesia.

Semua perusahaan yang bergerak di bidang aoaoun wajib mendaftarkan karyawannya untuk menjadi peserta  BPJS ketenagakerjaan dengan iuran akan ditanggung sebagian oleh perusahaan dan sebagian lainnya akan dipotong dari gaji setiap karyawan yang didaftarkan.

Hasil transformasi dari jamsostek ini mengusung program-program yang masih sama dengan sebelumnya, yaitu meliputi jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP), jaminan kematian (JKM) dan jaminan kecelakan kerja (JKK).

Jadi setiap pekerja yang sebelumnya telah terdaftar menjadi peserta jamsostek akan dialihkan secara bertahap ke BPJS ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan tidak sama dengan BPJS PPU pada BPJS kesehatan, jikaBPJS kesehatan menjamin kesehatan karyawan sedangkan BPJS ketenagakerjaan memberikan jaminan sosial ekonomi dimana jaminan kesehatan yang ditawarkan hanya untuk kecelakaan/gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh pekerjaan.

Itulah beberapa jenis-jenis kepesertaan BPJS yang sangat bermanfaat untuk menjamin kesejahteraan masyarakat Indonesia dari segi kesehatan sosial dan ekonomi.

0 Response to "Jenis-jenis Kepesertaan BPJS - Info ZF"

Post a Comment