Perbedaan BPJS dengan Asuransi Syariah - Info ZF

Perbedaan BPJS dengan Asuransi Syariah | Info Zf - Asuransi adalah sebuah upaya melindungi diri dari berbagai macam ketidak pastian dimasa depan dan menyebabkan kerugian.

Perbedaan BPJS dengan Asuransi Syariah

Produk yang ditawarkan bisa bermacam-macam, seperti asuransi pendidikan, asuransi mobil, asuransi jiwa, asuransi kesehatan dan lainnya. Namun tidak semua sistem asuransi sama.

Ada yang menganut sistem konvensional dan ada juga yang menganut sistem syari’ah. Saat ini asuransi dengan sistem syariah sangat banyak menarik peminat.

Terlebih lagi di Indonesia yang nota bene berpenduduk mayoritas beragama islam. Karena sistem yang digunakan mengikuti aturan agama islam yang mengharamkan riba.

Sedangkan BPJS tidak dikatakan sebagai asuransi. Jaminan sosial adalah jaminan yang diperlukan untuk menjamin kebutuhan dasar hidup.

Jadi BPJS ini dituntut hanya untuk mencukupi kebutuhan dasar hidup masyarakat sesuai dengan kata layak.

Sedangkan asuransi adalah upaya untuk memberikan tambahan manfaat lebih setelah kebutuhan dasar tercukupi. Dimana didalam asuransi sudah termasuk kebutuhan sekunder dan tersier didalamnya.

Inilah Perbedaan BPJS dengan Asuransi Syariah

Agar lebih memahami perbedaan BPJS dengan asuransi syariah, berikut akan diberikan penjelasan rinci mengenai hal tersebut.

1. Pengelolaan risiko
Dalam asuransi syariah sekumpulan orang akan saling membantu dan menolong satu sama lain, saling menjamin dan bekerjasama dengan mengumpulkan dana hibah (tabarru).

Sehingga dapat dikatakan bahwa pengelolaan risiko yang dilakukan di dalam asuransi syariah adalah menggunakan prinsip berbagi risiko, dimana risiko dibebankan kepada perusahaan dan peserta asuransi.

Sedangkan BPJS para peserta mengumpulkan uang secara masing-masing menyetorkan kepada BPJS untuk kemudian digunakan oleh yang membutuhkan.

Tidak ada risiko dalam BPJS karena dari awal para peserta mengetahui bahwa uang yang iuran yang disetorkan setiap bulannya tidak akan kembali pada perserta BPJS kecuali dalam bentuk layanan kesehatan.

2. Pengelolaan dana
Pengelolaan dana yang dilakukan asuransi syariah bersifat transparan dan dipergunakan sebesar-besarnya unutk mendatangkan keuntungan bagi para pemegang polis asuransi.

Sedangkan sistem pengelolaan dana BPJS yang dikelola oleh pemerintah, tidak akan menguntungkan para peserta BPJS secara finansial, namun dana yang dikelola secara hati-hati dan transparan tersebut di gunakan untuk menjamin hidup masyarakat Indonesia menjadi lebih sejahtera dengan sistem gotong royong.

3. kepemilikan dana
Sebagaimana akad yang digunakan maka dalam asuransi syariah, dana asuransi yang terkumpul tersebut adalah milik semua peserta asuransi, dimana perusahaan asuransi hanya bertindak sebagai pengelola dana saja.

Sementara hal ini tidak berlaku di dalam sistem kepemilikan dana BPJS. Dalam hal ini BPJS bertindak sebagai pemilik dana tunggal atas perhimpunan dana iuran yang disetorkan seluruh peserta BPJS. Dimana pengalokasian dana BPJS akan menjadi wewenang penuh pihak BPJS.

4. kepesertaannya
Menjadi peserta asuransi syariah adalah opsional, dimana keputusan untuk mengikuti asuransi syariah atau tidak, mutlak menjadi milik diri sendiri dan tidak ada yang berhak memaksa kepesertaan asuransi syariah bagi seseorang termasuk perusahaan penyedia layanan tersebut.

Sementara BPJS kepesertaannya wajib dimiliki oleh seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali, bahkan warga negara asing yang telah tinggal setidaknya 6 bulan di Indonesia juga wajib ikut menjadi peserta BPJS.

6. beda biaya iuran
Biaya iuran untuk asuransi syariah bervariasi tergantung kepada kebijakan dari perusahaan penyedia layanan asuransi syariah tersebut.

Sementara biaya iuran untuk masing-masing kelas BPJS di atu roleh pemerintah, dimana iuran ini berlaku bagi seluruh warga Indonesia tidak memandang umur, gender, penyakit yang di derita atau apapun.

warga yang membutuhkan layanan kesehatan akan sama jumlah iurannya dengan warga yang sama sekali belum atau tidak sedang membutuhkan layanan kesehatan dari BPJS.

Baca Juga: Daftar Asuransi Syariah di Seluruh Indonesia

Berikut itu adalah info mengenai perbedaan BPJS dengan asuransi syariah, semoga bermanfaat.

0 Response to "Perbedaan BPJS dengan Asuransi Syariah - Info ZF"

Post a Comment